Layanan Hukum Pidana | ABE Justice, S.H., M.H. & Partners

ABE Justice, S.H., M.H. & Partners adalah kantor pengacara, advokat dan konsultan hukum profesional yang telah berpengalaman selama lebih dari 15 tahun dalam penanganan perkara litigasi dan non litigasi baik pidana maupun perdata.

ABE Justice memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum pidana secara profesional, responsif, dan terpercaya bagi individu, perusahaan, maupun badan hukum. Kami mendampingi klien sejak tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK) di seluruh wilayah Indonesia.

Konsultasi GRATIS, KLIK DI SINI !
Hubungi Layanan 24 Jam : 0821-4150-135

Mengapa Memilih ABE Justice?

  • Pendampingan hukum pidana sejak tahap awal perkara.
  • Advokat profesional dengan strategi hukum yang tepat.
  • Pendampingan bagi tersangka, terdakwa, korban, dan saksi.
  • Kerahasiaan data dan dokumen klien terjamin.
  • Layanan cepat, responsif, dan profesional.
  • Melayani seluruh wilayah Indonesia.

Layanan Hukum Pidana ABE Justice

Kami menangani berbagai perkara pidana, antara lain:

  • Narkotika dan Psikotropika
  • Penipuan dan Penggelapan
  • Penganiayaan
  • Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
  • Korupsi (Tipikor)
  • Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
  • Cyber Crime dan ITE
  • Pencurian, Perampasan, dan Perampokan
  • Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pengancaman dan Pemerasan
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perjudian
  • Kekerasan Seksual
  • Perlindungan Anak
  • Pengrusakan
  • Senjata Tajam dan Senjata Api
  • Tindak Pidana Ekonomi
  • Tindak Pidana Lingkungan
  • Tindak Pidana Kesehatan
  • Tindak Pidana Perbankan
  • Tindak Pidana Perpajakan
  • Tindak Pidana Kepabeanan
  • Tindak Pidana Ketenagakerjaan
  • Tindak Pidana Fidusia
  • Tindak Pidana lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendampingan Hukum ABE Justice

Kami memberikan pendampingan kepada:

  • Tersangka
  • Terdakwa
  • Korban
  • Saksi
  • Perorangan
  • Pelaku Usaha
  • Perusahaan
  • Direksi dan Komisaris
  • Organisasi, Yayasan, dan Instansi Pemerintah

Wilayah Layanan ABE Justice

ABE Justice, S.H., M.H. & Partners melayani konsultasi dan pendampingan hukum pidana di seluruh wilayah Indonesia, meliputi seluruh provinsi, kabupaten, dan kota, antara lain:

DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, serta seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

Khusus wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, kami melayani seluruh kabupaten/kota yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Sleman, Kulon Progo, dan Gunungkidul. Untuk Jawa Tengah, layanan mencakup seluruh kabupaten/kota seperti Klaten, Magelang, Boyolali, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, Solo, Semarang, Purworejo, Kebumen, Banyumas, Cilacap, Brebes, Tegal, Pekalongan, Batang, Kendal, Temanggung, Wonosobo, Pati, Kudus, Jepara, Blora, Rembang, Grobogan, dan seluruh daerah lainnya.

Hubungi Kami ABE Justice

Menghadapi perkara pidana memerlukan pendampingan hukum yang tepat sejak awal. Tim ABE Justice, S.H., M.H. & Partners siap memberikan konsultasi dan pendampingan hukum secara profesional, cepat, dan terpercaya.

WhatsApp: 0821-4150-135
Layanan: 24 Jam
Untuk
Seluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia

Layanan Hukum Pidana ABE Justice, S.H., M.H. & Partners. Pengacara pidana profesional melayani perkara narkotika, korupsi, penipuan, penggelapan, KDRT, cyber crime, TPPU, pembunuhan, pencurian, dan perkara pidana lainnya. Konsultasi 24 jam melalui WhatsApp 0821-4150-135. Melayani seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.