Layanan Hukum Keluarga | ABE Justice, S.H., M.H. & Partners

ABE Justice, S.H., M.H. & Partners adalah kantor pengacara, advokat dan konsultan hukum profesional yang telah berpengalaman dalam penanganan perkara dan pendampingan hukum keluarga.

ABE Justice melayani konsultasi dan pendampingan Hukum Keluarga bagi individu dan keluarga di seluruh Indonesia. Kami membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum keluarga secara profesional melalui jalur litigasi maupun non-litigasi dengan mengutamakan perlindungan hak, kepastian hukum, dan penyelesaian yang terbaik.

Konsultasi GRATIS, KLIK DI SINI !
Hubungi Layanan 24 Jam : 0821-4150-135

Layanan Hukum Keluarga

Kami menangani berbagai perkara hukum keluarga, antara lain:

Perceraian

  • Cerai Talak
  • Cerai Gugat
  • Perceraian Muslim
  • Perceraian Non-Muslim
  • Perceraian WNI dan WNA
  • Perceraian TKI/TKW
  • Pendampingan Mediasi Perceraian
  • Pendampingan Persidangan Perceraian

Hak Asuh Anak

  • Gugatan Hak Asuh Anak
  • Perubahan Hak Asuh Anak
  • Hak Kunjungan Orang Tua
  • Sengketa Pengasuhan Anak
  • Perlindungan Hak Anak

Nafkah

  • Nafkah Istri
  • Nafkah Anak
  • Nafkah Pasca Perceraian
  • Penetapan dan Perubahan Nafkah

Harta Bersama (Gono-Gini)

  • Pembagian Harta Bersama
  • Sengketa Harta Bersama
  • Inventarisasi Aset
  • Eksekusi Putusan Harta Bersama

Waris, Wasiat, dan Hibah

  • Sengketa Waris
  • Penetapan Ahli Waris
  • Pembagian Warisan
  • Waris Islam
  • Waris Perdata
  • Penyusunan Wasiat
  • Sengketa Wasiat
  • Hibah
  • Sengketa Hibah

Perkawinan

  • Perjanjian Pranikah
  • Perjanjian Pascanikah
  • Pembatalan Perkawinan
  • Isbat Nikah
  • Pengesahan Perkawinan
  • Pencatatan Perkawinan

Anak dan Perwalian

  • Pengangkatan Anak (Adopsi)
  • Perwalian Anak
  • Pengampuan
  • Penetapan Wali
  • Perubahan Data Kependudukan Anak

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

  • Pendampingan Korban KDRT
  • Pendampingan Terlapor
  • Perlindungan Korban
  • Gugatan Perdata Akibat KDRT
  • Pendampingan Perkara Pidana KDRT

Sengketa Keluarga

  • Sengketa Antar Ahli Waris
  • Sengketa Hak Orang Tua
  • Sengketa Harta Keluarga
  • Mediasi Keluarga
  • Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan

Bentuk Pendampingan

Kami memberikan layanan:

  • Konsultasi Hukum Keluarga
  • Legal Opinion
  • Penyusunan Gugatan dan Permohonan
  • Penyusunan Jawaban, Replik, Duplik, dan Kesimpulan
  • Mediasi dan Negosiasi
  • Pendampingan di Pengadilan Agama
  • Pendampingan di Pengadilan Negeri
  • Banding
  • Kasasi
  • Peninjauan Kembali (PK)
  • Eksekusi Putusan Pengadilan

Siapa yang Kami Dampingi?

  • Suami
  • Istri
  • Orang Tua
  • Anak
  • Ahli Waris
  • Wali
  • WNI
  • WNA
  • TKI/TKW
  • Keluarga dan Kerabat

Mengapa Memilih ABE Justice?

  • Advokat berpengalaman dalam hukum keluarga.
  • Pendampingan litigasi dan non-litigasi.
  • Mengutamakan kerahasiaan, empati, dan solusi terbaik.
  • Strategi hukum yang profesional dan efektif.
  • Layanan cepat, responsif, dan terpercaya.
  • Melayani seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

Hubungi Kami

Apabila Anda menghadapi permasalahan hukum keluarga, perceraian, hak asuh anak, waris, hibah, wasiat, maupun sengketa keluarga lainnya, ABE Justice, S.H., M.H. & Partners siap memberikan pendampingan hukum secara profesional.

WhatsApp Konsultasi 0821-4150-135
Layanan 24 Jam
Wilayah Layanan Seluruh Indonesia

Layanan Hukum Keluarga ABE Justice, S.H., M.H. & Partners. Melayani konsultasi dan pendampingan perceraian, hak asuh anak, nafkah, harta bersama, waris, wasiat, hibah, isbat nikah, perjanjian pranikah, KDRT, dan sengketa keluarga. Konsultasi 24 jam, melayani seluruh Indonesia.