Layanan Hukum Keluarga | ABE Justice, S.H., M.H. & Partners
ABE Justice, S.H., M.H. & Partners adalah kantor pengacara, advokat dan konsultan hukum profesional yang telah berpengalaman dalam penanganan perkara dan pendampingan hukum keluarga.
ABE Justice melayani konsultasi dan pendampingan Hukum Keluarga bagi individu dan keluarga di seluruh Indonesia. Kami membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum keluarga secara profesional melalui jalur litigasi maupun non-litigasi dengan mengutamakan perlindungan hak, kepastian hukum, dan penyelesaian yang terbaik.
Konsultasi GRATIS, KLIK DI SINI !
Hubungi Layanan 24 Jam : 0821-4150-135
Layanan Hukum Keluarga
Kami menangani berbagai perkara hukum keluarga, antara lain:
Perceraian
- Cerai Talak
- Cerai Gugat
- Perceraian Muslim
- Perceraian Non-Muslim
- Perceraian WNI dan WNA
- Perceraian TKI/TKW
- Pendampingan Mediasi Perceraian
- Pendampingan Persidangan Perceraian
Hak Asuh Anak
- Gugatan Hak Asuh Anak
- Perubahan Hak Asuh Anak
- Hak Kunjungan Orang Tua
- Sengketa Pengasuhan Anak
- Perlindungan Hak Anak
Nafkah
- Nafkah Istri
- Nafkah Anak
- Nafkah Pasca Perceraian
- Penetapan dan Perubahan Nafkah
Harta Bersama (Gono-Gini)
- Pembagian Harta Bersama
- Sengketa Harta Bersama
- Inventarisasi Aset
- Eksekusi Putusan Harta Bersama
Waris, Wasiat, dan Hibah
- Sengketa Waris
- Penetapan Ahli Waris
- Pembagian Warisan
- Waris Islam
- Waris Perdata
- Penyusunan Wasiat
- Sengketa Wasiat
- Hibah
- Sengketa Hibah
Perkawinan
- Perjanjian Pranikah
- Perjanjian Pascanikah
- Pembatalan Perkawinan
- Isbat Nikah
- Pengesahan Perkawinan
- Pencatatan Perkawinan
Anak dan Perwalian
- Pengangkatan Anak (Adopsi)
- Perwalian Anak
- Pengampuan
- Penetapan Wali
- Perubahan Data Kependudukan Anak
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
- Pendampingan Korban KDRT
- Pendampingan Terlapor
- Perlindungan Korban
- Gugatan Perdata Akibat KDRT
- Pendampingan Perkara Pidana KDRT
Sengketa Keluarga
- Sengketa Antar Ahli Waris
- Sengketa Hak Orang Tua
- Sengketa Harta Keluarga
- Mediasi Keluarga
- Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan
Bentuk Pendampingan
Kami memberikan layanan:
- Konsultasi Hukum Keluarga
- Legal Opinion
- Penyusunan Gugatan dan Permohonan
- Penyusunan Jawaban, Replik, Duplik, dan Kesimpulan
- Mediasi dan Negosiasi
- Pendampingan di Pengadilan Agama
- Pendampingan di Pengadilan Negeri
- Banding
- Kasasi
- Peninjauan Kembali (PK)
- Eksekusi Putusan Pengadilan
Siapa yang Kami Dampingi?
- Suami
- Istri
- Orang Tua
- Anak
- Ahli Waris
- Wali
- WNI
- WNA
- TKI/TKW
- Keluarga dan Kerabat
Mengapa Memilih ABE Justice?
- Advokat berpengalaman dalam hukum keluarga.
- Pendampingan litigasi dan non-litigasi.
- Mengutamakan kerahasiaan, empati, dan solusi terbaik.
- Strategi hukum yang profesional dan efektif.
- Layanan cepat, responsif, dan terpercaya.
- Melayani seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Hubungi Kami
Apabila Anda menghadapi permasalahan hukum keluarga, perceraian, hak asuh anak, waris, hibah, wasiat, maupun sengketa keluarga lainnya, ABE Justice, S.H., M.H. & Partners siap memberikan pendampingan hukum secara profesional.
WhatsApp Konsultasi 0821-4150-135
Layanan 24 Jam
Wilayah Layanan Seluruh Indonesia
Layanan Hukum Keluarga ABE Justice, S.H., M.H. & Partners. Melayani konsultasi dan pendampingan perceraian, hak asuh anak, nafkah, harta bersama, waris, wasiat, hibah, isbat nikah, perjanjian pranikah, KDRT, dan sengketa keluarga. Konsultasi 24 jam, melayani seluruh Indonesia.
