Layanan Hukum Perceraian | ABE Justice, S.H., M.H. & Partners
Pendampingan Hukum Perceraian Profesional, Rahasia, dan Berorientasi pada Perlindungan Hak Klien
ABE Justice, S.H., M.H. & Partners, Tim pengacara, advokat dan konsultan hukum profesional yang telah berpengalaman dalam penanganan perkara dan pendampingan hukum perceraian, baik muslim maupun non muslim. ABE Justice siap membantu, membela dan memperjuangkan hak hukum Anda.
Perceraian bukan sekadar berakhirnya sebuah ikatan perkawinan, tetapi juga menyangkut hak, kewajiban, masa depan anak, pembagian harta bersama, hingga kepastian hukum bagi para pihak. Setiap proses perceraian memerlukan pendampingan advokat yang memahami aspek hukum sekaligus mampu memberikan solusi yang tepat, profesional, dan berorientasi pada kepentingan terbaik klien.
ABE Justice, S.H., M.H. & Partners memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum perceraian bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Kami mendampingi klien sejak tahap konsultasi, penyusunan strategi hukum, mediasi, penyusunan gugatan atau permohonan, hingga proses persidangan dan pelaksanaan putusan pengadilan.
Layanan Hukum Perceraian untuk Muslim dan Non Muslim
Kami memberikan pendampingan hukum dalam berbagai perkara, meliputi:
Perceraian
- Cerai Talak
- Cerai Gugat
- Perceraian Muslim di Pengadilan Agama
- Perceraian Non-Muslim di Pengadilan Negeri
- Perceraian WNI dan WNA
- Perceraian Perkawinan Campuran
- Perceraian TKI/TKW
- Perceraian Verstek
- Perceraian dengan Pihak Ghaib
- Mediasi Perceraian
Hak Anak
- Hak Asuh Anak
- Hak Kunjungan Anak
- Perubahan Hak Asuh Anak
- Perlindungan Hak Anak
- Penetapan Perwalian Anak
Nafkah
- Nafkah Istri
- Nafkah Anak
- Nafkah Pasca Perceraian
- Penetapan dan Perubahan Besaran Nafkah
- Eksekusi Nafkah
Harta Bersama (Gono-Gini)
- Pembagian Harta Bersama
- Sengketa Harta Gono-Gini
- Penelusuran dan Inventarisasi Aset
- Eksekusi Putusan Harta Bersama
Perkara Keluarga Lainnya
- Isbat Nikah
- Pembatalan Perkawinan
- Pengesahan Perkawinan
- Perjanjian Pranikah
- Perjanjian Pascanikah
- Pengangkatan Anak (Adopsi)
- Penetapan Asal Usul Anak
- Pengampuan
- Perwalian
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
- Pendampingan Korban
- Pendampingan Terlapor
- Perlindungan Korban
- Pendampingan Perkara Pidana KDRT
Sengketa Waris Keluarga
- Penetapan Ahli Waris
- Pembagian Warisan
- Sengketa Waris
- Hibah
- Wasiat
Bentuk Pendampingan
Tim advokat kami memberikan layanan secara menyeluruh, meliputi:
- Konsultasi Hukum Perceraian
- Analisis dan Legal Opinion
- Penyusunan Gugatan Cerai
- Penyusunan Permohonan Cerai Talak
- Penyusunan Jawaban, Replik, Duplik, dan Kesimpulan
- Pendampingan Mediasi
- Pendampingan di Pengadilan Agama
- Pendampingan di Pengadilan Negeri
- Banding
- Kasasi
- Peninjauan Kembali (PK)
- Eksekusi Putusan Pengadilan
Mengapa Memilih ABE Justice?
Kami memahami bahwa setiap perkara perceraian memiliki karakteristik yang berbeda. Oleh karena itu, setiap klien memperoleh penanganan secara personal dengan strategi hukum yang disusun berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Komitmen kami meliputi:
- Pendampingan hukum secara profesional dan berintegritas.
- Analisis hukum yang komprehensif dan berbasis kepentingan terbaik klien.
- Menjaga kerahasiaan identitas serta seluruh dokumen klien.
- Mengedepankan penyelesaian yang efektif, efisien, dan berkeadilan.
- Pendampingan litigasi maupun non-litigasi.
- Konsultasi yang cepat, responsif, dan mudah diakses.
- Melayani seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Dasar Hukum
Pendampingan hukum perceraian dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975.
- Kompilasi Hukum Islam (KHI) bagi perkara di Pengadilan Agama.
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) untuk perkara yang relevan.
- Peraturan Mahkamah Agung dan ketentuan hukum acara yang berlaku.
Hubungi ABE Justice, S.H., M.H. & Partners
Apabila Anda menghadapi permasalahan rumah tangga, berencana mengajukan perceraian, atau memerlukan pendampingan terkait hak asuh anak, nafkah, maupun harta bersama, ABE Justice, S.H., M.H. & Partners siap menjadi mitra hukum yang profesional, terpercaya, dan berkomitmen melindungi hak-hak hukum Anda.
WhatsApp Konsultasi: 0821-4150-135
Layanan 24 Jam
Wilayah Seluruh Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Indonesia
Layanan Hukum Perceraian ABE Justice, S.H., M.H. & Partners. Pengacara perceraian profesional melayani cerai talak, cerai gugat, perceraian non-Muslim, hak asuh anak, nafkah, harta gono-gini, isbat nikah, pembatalan perkawinan, KDRT, dan sengketa keluarga. Konsultasi WhatsApp 24 jam, melayani seluruh Indonesia.
