Cara Mendaftarkan Merek di Indonesia

Cara Mendaftarkan Merek di Indonesia: Syarat dan Prosedurnya

Mendaftarkan merek merupakan langkah penting untuk melindungi identitas usaha, produk, dan jasa agar memiliki perlindungan hukum. Merek dapat berupa nama, logo, kata, gambar, atau kombinasi unsur yang digunakan untuk membedakan barang maupun jasa suatu usaha dari usaha lainnya.

Bagi pelaku UMKM, pemilik perusahaan, maupun pengusaha yang sedang membangun bisnis, pendaftaran merek membantu memperkuat identitas komersial dan mengurangi risiko sengketa akibat penggunaan merek yang memiliki persamaan dengan milik pihak lain.

Di Indonesia, permohonan pendaftaran merek diajukan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui sistem resmi. Namun, pengajuan tidak otomatis membuat merek disetujui karena permohonan harus melewati tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Apa Itu Pendaftaran Merek?

Pendaftaran merek adalah proses mengajukan permohonan agar suatu tanda yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa memperoleh perlindungan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Ketentuan utama mengenai merek di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, sebagaimana telah diubah, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Tata cara pendaftarannya juga diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pendaftaran Merek.

Pendaftaran dilakukan melalui DJKI. Informasi resmi mengenai peraturan dapat dibaca melalui Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis dan Peraturan Menteri Hukum Nomor 5 Tahun 2026.

Mengapa Merek Perlu Didaftarkan?

Ada beberapa alasan mengapa pendaftaran merek penting bagi pemilik usaha.

1. Melindungi identitas bisnis

Merek yang terdaftar dapat memberikan dasar hukum bagi pemiliknya untuk melindungi merek sesuai ruang lingkup pendaftaran dan ketentuan yang berlaku.

2. Mengurangi risiko sengketa merek

Pemeriksaan sebelum mengajukan permohonan membantu pemilik usaha mengidentifikasi kemungkinan adanya merek terdahulu yang memiliki persamaan.

3. Mendukung pengembangan usaha

Merek merupakan salah satu aset tidak berwujud yang dapat memiliki nilai ekonomi dan mendukung pengembangan bisnis.

4. Memperkuat posisi hukum pemilik merek

Pendaftaran dapat membantu pemilik merek mengambil langkah hukum apabila terdapat penggunaan tanpa hak yang memenuhi unsur pelanggaran menurut peraturan yang berlaku.

Apa Saja Syarat Pendaftaran Merek di Indonesia?

Sebelum mengajukan permohonan, pemohon perlu menyiapkan data dan dokumen sesuai jenis permohonannya.

Persyaratan umum yang perlu diperhatikan meliputi:

  1. Data pemohon, baik perorangan maupun badan usaha, sesuai jenis permohonan.
  2. Etiket atau label merek, berupa tampilan nama, logo, atau tanda yang diajukan.
  3. Tanda tangan pemohon sesuai ketentuan sistem pendaftaran.
  4. Klasifikasi barang atau jasa yang sesuai dengan kegiatan usaha.
  5. Dokumen pendukung usaha mikro dan kecil, apabila mengajukan permohonan dengan tarif khusus UMK.
  6. Surat kuasa, apabila permohonan diajukan melalui kuasa yang dipersyaratkan.
  7. Dokumen hak prioritas, jika pemohon menggunakan hak prioritas dari permohonan terdahulu di luar negeri.

Dokumen yang diperlukan dapat berbeda berdasarkan status pemohon dan kondisi permohonannya. Karena itu, periksa persyaratan terbaru pada situs resmi DJKI sebelum mengirimkan permohonan.

Cara Mendaftarkan Merek Secara Online

Pendaftaran merek dapat diajukan secara daring melalui sistem resmi DJKI. Secara umum, tahapannya sebagai berikut.

1. Tentukan nama dan logo merek

Pilih nama atau tanda yang dapat membedakan produk atau jasa dari milik pihak lain. Pastikan ejaan, desain logo, dan unsur yang akan didaftarkan sudah dipertimbangkan dengan baik.

Hindari penggunaan tanda yang berpotensi melanggar hak pihak lain atau tidak memenuhi ketentuan pendaftaran merek.

2. Lakukan penelusuran merek

Sebelum mengajukan permohonan, lakukan penelusuran terhadap merek yang sudah terdaftar atau sedang dimohonkan, khususnya untuk barang atau jasa yang sejenis.

Penelusuran sebaiknya tidak hanya memperhatikan nama yang persis sama, tetapi juga persamaan bunyi, tulisan, susunan kata, atau unsur dominan yang berpotensi menimbulkan persamaan pada pokoknya.

Penelusuran awal bukan jaminan bahwa permohonan akan diterima, tetapi dapat membantu mengidentifikasi risiko sejak awal.

3. Tentukan kelas barang atau jasa

Merek didaftarkan berdasarkan kelas barang atau jasa yang relevan. Pemilihan kelas harus disesuaikan dengan produk atau layanan yang benar-benar digunakan atau direncanakan untuk digunakan.

Sebagai contoh, usaha yang menjual pakaian dan usaha yang menyediakan jasa konsultasi dapat membutuhkan klasifikasi yang berbeda.

Jika bisnis memiliki beberapa jenis produk atau jasa, periksa apakah diperlukan pengajuan pada lebih dari satu kelas. Kesalahan memilih kelas dapat membuat perlindungan yang diperoleh tidak sesuai dengan kebutuhan bisnis.

4. Buat akun pada sistem DJKI

Buka situs resmi Pendaftaran Merek DJKI, kemudian ikuti proses pembuatan akun dan lengkapi data yang diminta.

Gunakan informasi pemohon yang benar dan dokumen yang masih berlaku sesuai persyaratan.

5. Isi formulir permohonan

Setelah masuk ke akun, pilih menu permohonan pendaftaran merek dan lengkapi informasi yang diperlukan, termasuk:

  • Identitas pemohon.
  • Data merek yang diajukan.
  • Kelas serta uraian barang atau jasa.
  • Informasi kuasa, jika menggunakan kuasa.
  • Informasi hak prioritas, jika relevan.

Periksa kembali seluruh informasi sebelum melanjutkan ke tahap pembayaran.

6. Unggah dokumen dan bayar biaya permohonan

Unggah label merek dan dokumen pendukung sesuai persyaratan. Setelah data dinyatakan lengkap pada sistem, buat kode billing dan lakukan pembayaran sesuai tarif yang berlaku.

Pastikan pembayaran berhasil dan simpan bukti pembayaran serta tanda terima permohonan.

7. Pantau proses pemeriksaan

Setelah permohonan diajukan, pemohon perlu memantau statusnya melalui sistem DJKI. Permohonan akan melalui tahapan administrasi, pengumuman, dan pemeriksaan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila terdapat keberatan, usulan penolakan, atau persoalan lain dalam proses pemeriksaan, tindak lanjuti sesuai prosedur dan tenggat waktu yang ditentukan.

8. Periksa hasil permohonan

Apabila permohonan disetujui dan seluruh persyaratan telah dipenuhi, proses pendaftaran dilanjutkan sesuai ketentuan hingga merek terdaftar dan sertifikat diterbitkan.

Jangan menganggap merek sudah terdaftar hanya karena formulir telah dikirim atau biaya permohonan sudah dibayar. Periksa status akhir permohonan melalui sistem resmi.

Berapa Biaya Pendaftaran Merek?

Besaran biaya resmi bergantung pada jenis pemohon dan jumlah kelas barang atau jasa yang diajukan.

Berdasarkan tarif yang dipublikasikan DJKI, biaya permohonan pendaftaran merek adalah:

  • Pemohon umum: Rp1.800.000 per kelas.
  • Pemohon usaha mikro dan kecil yang memenuhi persyaratan tarif khusus: Rp500.000 per kelas.

Tarif tersebut merupakan biaya resmi permohonan per kelas, bukan keseluruhan biaya jasa pendampingan profesional jika pemohon memilih menggunakan jasa pihak lain. Tarif dan persyaratan UMK perlu diperiksa kembali sebelum pembayaran melalui halaman resmi biaya merek DJKI.

Sebagai ilustrasi, apabila permohonan diajukan pada dua kelas dengan tarif umum, biaya resmi permohonannya adalah Rp3.600.000. Biaya dapat berbeda jika terdapat ketentuan tarif khusus yang berlaku.

Berapa Lama Proses Pendaftaran Merek?

Pendaftaran merek tidak langsung selesai setelah pembayaran. Permohonan harus melalui tahapan pemeriksaan sesuai peraturan.

Pada Januari 2026, DJKI menyampaikan bahwa keseluruhan proses pemeriksaan merek dapat diselesaikan dalam waktu maksimal enam bulan berdasarkan kebijakan percepatan yang diumumkan saat itu. Waktu penanganan suatu permohonan tetap perlu dipantau berdasarkan status aktual dan ketentuan yang berlaku.

Keterangan lebih lanjut dapat dibaca pada penjelasan DJKI mengenai proses pendaftaran merek.

Apa Penyebab Permohonan Merek Ditolak?

Permohonan merek dapat ditolak apabila tidak memenuhi ketentuan hukum. Beberapa risiko yang perlu diperhatikan antara lain:

  1. Merek hanya menyebutkan jenis atau nama barang maupun jasa yang dimohonkan.
  2. Merek tidak memiliki daya pembeda yang memadai atau menggunakan unsur yang dilarang.
  3. Merek memiliki persamaan pada pokoknya atau secara keseluruhan dengan merek terdahulu yang relevan.
  4. Merek bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum.
  5. Merek memuat keterangan yang menyesatkan mengenai asal, kualitas, manfaat, atau karakteristik barang dan jasa.
  6. Merek menggunakan unsur yang dilindungi pihak lain atau memiliki persoalan hukum lain menurut ketentuan yang berlaku.

Daftar tersebut merupakan gambaran umum, bukan daftar lengkap seluruh dasar penolakan. Penilaian dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku pada permohonan terkait.

Tips Agar Persiapan Pendaftaran Merek Lebih Baik

Sebelum mengajukan permohonan, lakukan beberapa langkah berikut:

  • Pilih nama merek yang khas dan memiliki daya pembeda.
  • Lakukan penelusuran merek terdahulu secara cermat.
  • Tentukan kelas sesuai barang atau jasa yang benar-benar relevan.
  • Pastikan data pemohon dan dokumen pendukung konsisten.
  • Simpan bukti pengajuan, pembayaran, dan komunikasi resmi.
  • Pantau status permohonan serta tenggat waktu yang muncul selama proses.
  • Pertimbangkan konsultasi hukum apabila terdapat merek yang mirip, keberatan dari pihak lain, atau risiko penolakan.

Langkah-langkah tersebut membantu mengurangi kesalahan administratif dan risiko hukum, tetapi tidak menjamin bahwa suatu merek pasti diterima.

Konsultasi Hukum Mengenai Pendaftaran Merek

Pendaftaran merek berkaitan dengan perlindungan kekayaan intelektual dan kepentingan bisnis. Karena itu, pemeriksaan awal terhadap nama merek, logo, kelas barang atau jasa, serta potensi persamaan dengan merek lain dapat menjadi bagian penting dari persiapan permohonan.

ABE Justice, S.H., M.H. & Partners menyediakan layanan konsultasi hukum yang dapat membantu membahas persoalan hukum terkait bisnis dan kekayaan intelektual sesuai ruang lingkup layanan yang tersedia.

Untuk membahas kebutuhan hukum usaha Anda, hubungi ABE Justice melalui WhatsApp 08214150135.

Konsultasi awal dapat digunakan untuk mengidentifikasi persoalan dan menentukan langkah yang perlu dipertimbangkan. Hasil pendaftaran tetap bergantung pada pemeriksaan dan keputusan otoritas yang berwenang.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Pendaftaran Merek

1. Di mana mendaftarkan merek di Indonesia?

Permohonan diajukan melalui sistem resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di merek.dgip.go.id.

2. Apakah pendaftaran merek bisa dilakukan sendiri?

Ya. Pemohon dapat mengajukan permohonan secara mandiri melalui sistem DJKI dengan memenuhi persyaratan yang berlaku. Pemohon juga dapat menggunakan bantuan profesional sesuai ketentuan.

3. Apakah nama usaha otomatis menjadi merek terdaftar?

Tidak. Penggunaan nama usaha tidak dengan sendirinya berarti merek tersebut telah terdaftar. Status pendaftaran perlu diperiksa melalui sistem resmi.

4. Apakah satu merek dapat didaftarkan untuk beberapa produk?

Permohonan dapat mencakup lebih dari satu kelas apabila diperlukan, dengan memperhatikan klasifikasi, persyaratan, dan biaya untuk setiap kelas.

5. Apakah merek yang sudah digunakan pasti bisa didaftarkan?

Tidak. Merek yang telah digunakan tetap dapat menghadapi kendala apabila tidak memenuhi persyaratan hukum atau memiliki persamaan yang relevan dengan merek terdahulu.

6. Apakah pendaftaran merek menjamin tidak akan ada sengketa?

Tidak. Pendaftaran memberikan perlindungan sesuai hukum dan ruang lingkupnya, tetapi sengketa tetap dapat terjadi. Setiap persoalan harus dinilai berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.

7. Apa yang perlu dilakukan jika permohonan merek ditolak?

Pelajari alasan penolakan dan periksa prosedur serta tenggat waktu yang tersedia. Jika diperlukan, mintalah bantuan profesional untuk menilai dasar penolakan dan pilihan langkah hukum yang mungkin tersedia.

Penutup

Cara mendaftarkan merek di Indonesia dimulai dari pemilihan merek, penelusuran merek terdahulu, penentuan kelas barang atau jasa, pengajuan melalui sistem DJKI, pembayaran biaya resmi, hingga pemantauan proses pemeriksaan.

Persiapan yang cermat dapat membantu pemilik usaha mengurangi risiko kesalahan dan meningkatkan kesiapan dalam menghadapi proses pendaftaran. Sebelum mengajukan permohonan, pastikan informasi serta persyaratan yang digunakan sesuai dengan ketentuan resmi terbaru.

Pelajari syarat, biaya, kelas merek, dan prosedur pendaftaran merek di Indonesia melalui DJKI, termasuk cara memeriksa risiko penolakan.

ABE Justice

ABE Justice, S.H., M.H. & Partners Legal Excellence • Strategic Advocacy • Commitment to Justice Profesional • Berintegritas • Terpercaya ABE Justice, S.H., M.H. & Partners adalah kantor Pengacara, Advokat, dan Konsultan Hukum yang memberikan konsultasi, pendampingan, dan solusi hukum bagi masyarakat, keluarga, pelaku usaha, perusahaan, dan institusi di seluruh Indonesia. Dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, kerahasiaan, dan etika profesi, kami menangani berbagai persoalan hukum melalui pendekatan litigasi maupun nonlitigasi secara strategis dan bertanggung jawab. ABE Justice — Solusi Hukum, Perlindungan Hak, Tegaknya Keadilan. WhatsApp: 0821-4150-135 | Layanan 24 Jam

Lihat Semua Postingan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *