Mengapa Kontrak Perlu Direview Sebelum Ditandatangani?
Mengapa Kontrak Perlu Direview Sebelum Ditandatangani?
Kontrak bukan sekadar dokumen yang berisi kesepakatan antara dua pihak. Kontrak dapat menentukan hak, kewajiban, tanggung jawab, risiko, batas waktu, pembayaran, hingga cara menyelesaikan sengketa apabila terjadi masalah di kemudian hari.
Karena itu, review kontrak sebelum ditandatangani merupakan langkah penting untuk memahami isi perjanjian sekaligus mengidentifikasi potensi risiko hukum sebelum seseorang terikat dengan ketentuan di dalamnya.
Dalam hukum perdata, perjanjian yang memenuhi syarat sah sebagaimana Pasal 1320 KUHPerdata pada prinsipnya mengikat para pihak. Pasal 1338 KUHPerdata juga menegaskan bahwa persetujuan yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. (MariNews)
Apa Itu Review Kontrak?
Review kontrak adalah proses memeriksa dan menganalisis isi kontrak untuk mengetahui apakah ketentuan di dalamnya telah sesuai dengan kepentingan para pihak, memiliki kejelasan, serta mengandung risiko hukum yang perlu diperhatikan.
Review bukan hanya membaca kontrak dari awal sampai akhir.
Dalam proses review, setiap klausul dapat dianalisis berdasarkan:
- hak dan kewajiban para pihak;
- objek perjanjian;
- jangka waktu;
- nilai dan mekanisme pembayaran;
- tanggung jawab masing-masing pihak;
- ketentuan wanprestasi;
- pengakhiran kontrak;
- ganti rugi;
- keadaan kahar atau force majeure;
- penyelesaian sengketa;
- pilihan hukum;
- kerahasiaan;
- penggunaan data atau informasi;
- klausul pembatasan tanggung jawab;
- serta ketentuan lain yang relevan dengan jenis kontrak.
Tujuannya adalah agar pihak yang akan menandatangani kontrak memahami apa yang disepakati dan konsekuensi hukumnya.
Mengapa Kontrak Perlu Direview Sebelum Ditandatangani?
1. Memastikan Isi Kontrak Dipahami
Bahasa kontrak sering kali menggunakan istilah hukum atau rumusan yang tidak mudah dipahami.
Satu kalimat atau satu istilah dapat memiliki konsekuensi berbeda apabila ditafsirkan dalam konteks keseluruhan perjanjian.
Review membantu menjelaskan arti dan konsekuensi dari klausul yang dianggap penting.
2. Mengetahui Hak dan Kewajiban
Kontrak harus menjelaskan dengan cukup jelas apa yang wajib dilakukan oleh masing-masing pihak.
Misalnya:
- siapa yang wajib melakukan pembayaran;
- kapan pembayaran dilakukan;
- siapa yang menyediakan barang atau jasa;
- kapan pekerjaan harus selesai;
- standar pekerjaan yang harus dipenuhi;
- dokumen apa yang harus diserahkan;
- dan apa konsekuensinya apabila kewajiban tidak dilaksanakan.
Tanpa pemahaman yang baik, seseorang dapat menyetujui kewajiban yang sebenarnya tidak disadarinya.
3. Mengidentifikasi Risiko Hukum
Salah satu fungsi penting review kontrak adalah menemukan klausul yang dapat menimbulkan risiko bagi pihak yang akan menandatangani.
Contohnya adalah klausul yang:
- memberikan kewajiban besar tetapi tidak memberikan perlindungan yang seimbang;
- memberikan hak pengakhiran hanya kepada satu pihak;
- mengenakan denda tanpa batas yang jelas;
- membatasi tanggung jawab secara berlebihan;
- menetapkan mekanisme pembayaran yang tidak jelas;
- atau mengatur penyelesaian sengketa yang tidak sesuai dengan kepentingan pihak tertentu.
Bukan berarti setiap klausul yang berat sebelah otomatis tidak sah. Namun, klausul tersebut perlu dipahami dan, jika diperlukan, dinegosiasikan sebelum kontrak ditandatangani.
4. Memastikan Identitas dan Kewenangan Para Pihak
Kontrak perlu memuat identitas para pihak secara tepat.
Untuk kontrak dengan badan usaha atau perusahaan, aspek yang perlu diperhatikan tidak hanya nama perusahaan, tetapi juga pihak yang menandatangani dan kewenangannya untuk bertindak mewakili badan hukum tersebut.
Kesalahan identitas atau persoalan kewenangan penandatangan dapat menimbulkan masalah ketika kontrak dilaksanakan atau ketika terjadi sengketa.
5. Memastikan Objek Kontrak Jelas
Kontrak harus menjelaskan dengan cukup jelas mengenai apa yang sebenarnya diperjanjikan.
Objek dapat berupa:
- barang;
- jasa;
- pekerjaan;
- pembayaran;
- hak tertentu;
- penggunaan aset;
- kerja sama;
- atau bentuk prestasi lainnya.
Semakin jelas objek kontrak, semakin kecil ruang munculnya perbedaan penafsiran mengenai apa yang sebenarnya harus dilaksanakan.
6. Memeriksa Klausul Pembayaran
Klausul pembayaran merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam banyak kontrak.
Review dapat digunakan untuk memeriksa:
- nilai transaksi;
- waktu pembayaran;
- metode pembayaran;
- termin;
- uang muka;
- syarat pembayaran;
- pajak dan biaya;
- keterlambatan pembayaran;
- denda;
- serta konsekuensi apabila pembayaran tidak dilakukan.
Klausul pembayaran yang tidak jelas dapat menjadi sumber perselisihan ketika kontrak mulai dilaksanakan.
7. Memeriksa Klausul Wanprestasi
Kontrak sebaiknya menjelaskan apa yang dianggap sebagai pelanggaran terhadap perjanjian.
Misalnya:
- keterlambatan pembayaran;
- pekerjaan tidak selesai;
- barang tidak sesuai spesifikasi;
- kewajiban tidak dilaksanakan;
- atau pihak melakukan tindakan yang secara tegas dilarang dalam kontrak.
Review membantu melihat apakah definisi pelanggaran dan konsekuensinya telah dirumuskan secara jelas.
Mahkamah Agung juga menjelaskan bahwa pelaksanaan perjanjian dan konsekuensi ketika terjadi ingkar janji memiliki kaitan erat dengan ketentuan KUHPerdata mengenai perjanjian dan ganti kerugian. (MariNews)
8. Memeriksa Klausul Pengakhiran Kontrak
Tidak semua hubungan kontraktual berjalan sampai jangka waktu yang direncanakan.
Karena itu, perlu diperiksa:
- kapan kontrak dapat diakhiri;
- siapa yang dapat mengakhiri;
- apakah diperlukan pemberitahuan terlebih dahulu;
- berapa lama masa pemberitahuan;
- apa akibat hukum setelah kontrak berakhir;
- bagaimana penyelesaian kewajiban yang masih belum selesai;
- dan apakah terdapat kompensasi atau konsekuensi tertentu.
Klausul pengakhiran yang tidak jelas dapat menjadi sumber sengketa tersendiri.
9. Memeriksa Klausul Penyelesaian Sengketa
Kontrak sebaiknya memiliki mekanisme yang jelas apabila terjadi perselisihan.
Penyelesaian sengketa dapat dalam kondisi tertentu diarahkan melalui:
- negosiasi;
- mediasi;
- pengadilan;
- arbitrase;
- atau mekanisme lain yang disepakati dan diperbolehkan hukum.
Pemilihan mekanisme penyelesaian sengketa bukan sekadar formalitas.
Mahkamah Agung pernah menjelaskan bahwa adanya klausul arbitrase dalam perjanjian dapat memengaruhi kewenangan penyelesaian sengketa, sehingga klausul tersebut perlu diperhatikan sejak kontrak dibuat. (MariNews)
10. Menemukan Klausul yang Tidak Seimbang
Tidak semua kontrak dibuat melalui proses negosiasi yang seimbang.
Dalam perjanjian baku, misalnya, salah satu pihak dapat memiliki posisi tawar yang lebih kuat.
Karena itu, review diperlukan untuk melihat apakah terdapat klausul yang terlalu membebani salah satu pihak, termasuk ketentuan mengenai tanggung jawab, denda, pengakhiran, ganti rugi, atau pembatasan hak.
Asas kebebasan berkontrak bukan berarti para pihak bebas membuat klausul tanpa batas. Perjanjian tetap harus memperhatikan ketentuan hukum dan prinsip-prinsip yang berlaku. (Badilag)
Risiko Menandatangani Kontrak Tanpa Review
Tidak semua masalah kontrak langsung terlihat ketika dokumen ditandatangani.
Risiko justru dapat muncul setelah kontrak berjalan.
Contohnya:
Kontrak ditandatangani → kewajiban mulai berjalan → terjadi perbedaan penafsiran → salah satu pihak merasa dirugikan → muncul perselisihan.
Beberapa masalah yang dapat terjadi antara lain:
- kewajiban ternyata lebih berat dari yang diperkirakan;
- terdapat biaya tambahan yang sebelumnya tidak diperhatikan;
- mekanisme pembayaran tidak menguntungkan;
- jangka waktu tidak realistis;
- ketentuan pengakhiran sulit digunakan;
- terdapat denda atau penalti;
- tanggung jawab terlalu luas;
- mekanisme penyelesaian sengketa tidak dipahami;
- atau terdapat klausul yang ternyata memiliki konsekuensi hukum tertentu.
Karena kontrak yang dibuat secara sah pada prinsipnya mengikat para pihak, pemeriksaan sebelum tanda tangan jauh lebih baik daripada baru mencari solusi setelah perselisihan terjadi. (MariNews)
Apakah Semua Kontrak Harus Direview Pengacara?
Tidak setiap kontrak secara otomatis membutuhkan jasa pengacara.
Namun, review hukum sangat layak dipertimbangkan apabila kontrak:
- bernilai besar;
- memiliki jangka waktu panjang;
- melibatkan aset penting;
- melibatkan perusahaan atau banyak pihak;
- memiliki risiko tanggung jawab yang besar;
- mengatur kerahasiaan atau data penting;
- berkaitan dengan tanah atau properti;
- mengatur kerja sama bisnis;
- berkaitan dengan investasi;
- mengandung klausul penalti atau ganti rugi;
- menggunakan hukum atau mekanisme penyelesaian sengketa tertentu;
- atau menggunakan kontrak baku dari pihak lain yang tidak dapat dinegosiasikan dengan mudah.
Semakin besar konsekuensi kontrak, semakin penting memastikan isinya dipahami sebelum memberikan tanda tangan.
Apa yang Dilakukan Pengacara Saat Review Kontrak?
Dalam layanan review kontrak dan dokumen hukum, pengacara dapat membantu melakukan analisis terhadap isi dokumen sesuai kebutuhan klien.
Prosesnya dapat mencakup:
Pemeriksaan Struktur Kontrak
Melihat apakah bagian penting kontrak telah tersedia dan tersusun secara jelas.
Pemeriksaan Klausul
Menganalisis klausul yang berkaitan dengan hak, kewajiban, pembayaran, tanggung jawab, wanprestasi, pengakhiran, dan penyelesaian sengketa.
Identifikasi Risiko
Menunjukkan ketentuan yang berpotensi memberikan risiko hukum atau komersial kepada klien.
Memberikan Catatan atau Rekomendasi
Pengacara dapat memberikan penjelasan mengenai klausul yang perlu diperhatikan, diperbaiki, diperjelas, atau dinegosiasikan.
Membantu Negosiasi
Jika kontrak masih dalam tahap pembahasan, hasil review dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan negosiasi dengan pihak lainnya.
Kapan Waktu yang Tepat untuk Review Kontrak?
Sebelum kontrak ditandatangani.
Ini merupakan waktu paling strategis karena masih terdapat ruang untuk:
- meminta penjelasan;
- mengusulkan perubahan;
- menegosiasikan klausul;
- menghapus ketentuan tertentu;
- menambahkan perlindungan hukum;
- atau memilih untuk tidak melanjutkan kontrak.
Setelah kontrak ditandatangani, ruang untuk mengubah ketentuan biasanya menjadi lebih terbatas karena para pihak telah terikat dengan kesepakatan yang dibuat.
Pasal 1338 KUHPerdata menjadi salah satu dasar penting mengenai kekuatan mengikat perjanjian yang dibuat secara sah. (MariNews)
Apakah Kontrak yang Sudah Ditandatangani Masih Bisa Direview?
Bisa.
Review setelah penandatanganan tetap dapat dilakukan untuk memahami hak dan kewajiban para pihak, menilai risiko pelaksanaan, atau membantu ketika terjadi perselisihan.
Namun, tujuannya berbeda dengan pre-signing contract review.
Sebelum tanda tangan, review dapat digunakan untuk mencegah atau mengurangi risiko.
Setelah tanda tangan, review lebih banyak digunakan untuk memahami posisi hukum dan menentukan langkah yang dapat ditempuh berdasarkan kontrak serta fakta pelaksanaannya.
Review Kontrak Bukan Berarti Mencari Kesalahan
Tujuan review bukan untuk membuat kontrak menjadi lebih panjang atau mengubah sebanyak mungkin klausul.
Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa pihak yang akan menandatangani:
memahami isi kontrak, mengetahui kewajibannya, memahami haknya, mengetahui risikonya, dan menyadari konsekuensi hukum dari kesepakatan tersebut.
Kontrak yang baik bukan kontrak yang paling panjang, tetapi kontrak yang ketentuannya jelas, dapat dipahami, sesuai kebutuhan para pihak, dan tidak menimbulkan ketidakjelasan yang tidak perlu.
FAQ Review Kontrak
Apa itu review kontrak?
Review kontrak adalah proses memeriksa dan menganalisis isi perjanjian untuk memahami hak, kewajiban, risiko, serta konsekuensi hukum dari ketentuan yang akan disepakati.
Mengapa kontrak perlu direview sebelum ditandatangani?
Karena kontrak dapat mengikat para pihak dan menentukan berbagai hak serta kewajiban. Review sebelum tanda tangan memberikan kesempatan untuk memahami dan, apabila diperlukan, menegosiasikan ketentuannya sebelum kesepakatan menjadi mengikat.
Apakah kontrak sederhana juga perlu direview?
Tergantung pada isi dan risikonya. Kontrak yang terlihat sederhana tetap dapat memiliki klausul penting yang berdampak pada hak dan kewajiban para pihak.
Apakah pengacara bisa membantu menegosiasikan kontrak?
Bisa. Pengacara dapat membantu mengidentifikasi klausul yang perlu dinegosiasikan dan memberikan pendampingan dalam proses negosiasi sesuai kepentingan klien.
Apa saja yang diperiksa saat review kontrak?
Antara lain identitas dan kewenangan para pihak, objek kontrak, hak dan kewajiban, pembayaran, jangka waktu, wanprestasi, denda, tanggung jawab, pengakhiran, kerahasiaan, serta mekanisme penyelesaian sengketa.
Apakah kontrak yang sudah ditandatangani masih bisa diperiksa?
Bisa. Review dapat membantu memahami hak dan kewajiban berdasarkan kontrak serta menilai langkah hukum ketika muncul persoalan dalam pelaksanaannya.
Apakah review kontrak menjamin tidak akan terjadi sengketa?
Tidak. Review dapat membantu mengidentifikasi dan mengurangi risiko, tetapi tidak dapat menjamin bahwa sengketa tidak akan terjadi.
Konsultasikan Kontrak Anda Sebelum Ditandatangani
Menandatangani kontrak berarti menyetujui ketentuan yang tercantum di dalamnya. Karena itu, jangan hanya memastikan di mana harus tanda tangan, tetapi pastikan terlebih dahulu apa yang sebenarnya Anda setujui.
ABE Justice menyediakan layanan Review Kontrak dan Dokumen Hukum untuk membantu individu, keluarga, pelaku usaha, maupun perusahaan memahami isi kontrak, mengidentifikasi risiko, serta mempersiapkan langkah negosiasi atau hukum yang diperlukan.
Konsultasi Hukum ABE Justice
WhatsApp: 0821-4150-135
Mengapa kontrak perlu direview sebelum ditandatangani? Pahami risiko kontrak, klausul yang perlu diperiksa, hak dan kewajiban, hingga pentingnya review pengacara.
