PHK dan Hak Pekerja

PHK dan Hak Pekerja

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan salah satu persoalan ketenagakerjaan yang dapat berdampak besar terhadap pekerja maupun perusahaan. Ketika hubungan kerja berakhir, pekerja perlu memahami hak pekerja setelah PHK, alasan pemutusan hubungan kerja, serta langkah yang dapat ditempuh apabila terjadi perselisihan.

PHK tidak selalu berarti perusahaan melakukan tindakan yang melanggar hukum. Namun, pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan memperhatikan hak pekerja yang timbul akibat berakhirnya hubungan kerja.

Karena ketentuan ketenagakerjaan dapat berubah dan penerapannya bergantung pada status hubungan kerja serta alasan PHK, setiap kasus perlu diperiksa berdasarkan dokumen dan keadaan konkret.

Apa Itu PHK?

PHK adalah berakhirnya hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha.

PHK dapat terjadi karena berbagai keadaan, antara lain:

  • alasan yang berkaitan dengan kondisi perusahaan;
  • pekerja mengundurkan diri;
  • berakhirnya perjanjian kerja;
  • pekerja memasuki usia pensiun;
  • meninggal dunia;
  • atau alasan lain yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan.

Karena setiap alasan PHK mempunyai konsekuensi hukum yang berbeda, alasan berakhirnya hubungan kerja harus diketahui terlebih dahulu sebelum menentukan hak pekerja.

Apakah Perusahaan Boleh Melakukan PHK?

Perusahaan tidak bebas melakukan PHK tanpa memperhatikan ketentuan hukum.

Dalam hubungan kerja, pengusaha dan pekerja mempunyai hak serta kewajiban masing-masing. Apabila PHK dilakukan, proses dan hak akibat PHK harus mengikuti ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

Pada prinsipnya, PHK sebaiknya dihindari apabila hubungan kerja masih dapat dipertahankan. Namun, apabila PHK tidak dapat dihindari, terdapat mekanisme yang harus ditempuh.

Hak Pekerja Saat Terjadi PHK

Hak pekerja akibat PHK bergantung pada alasan dan kondisi berakhirnya hubungan kerja.

Secara umum, hak yang dapat muncul meliputi:

  • uang pesangon;
  • uang penghargaan masa kerja;
  • uang penggantian hak;
  • hak lain berdasarkan perjanjian kerja;
  • hak berdasarkan peraturan perusahaan;
  • hak berdasarkan perjanjian kerja bersama;
  • serta hak lain yang ditentukan peraturan perundang-undangan.

Tidak semua pekerja yang terkena PHK otomatis memperoleh seluruh jenis pembayaran tersebut dengan jumlah yang sama.

Perhitungan harus melihat alasan PHK, masa kerja, upah, jenis hubungan kerja, dan ketentuan yang berlaku.

Uang Pesangon

Uang pesangon merupakan salah satu hak yang dapat timbul akibat PHK.

Besaran pesangon tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan masa kerja. Alasan PHK juga dapat memengaruhi besaran hak yang diterima pekerja.

Karena itu, jangan menggunakan satu rumus yang sama untuk semua kasus PHK.

Uang Penghargaan Masa Kerja

Dalam kondisi yang memenuhi ketentuan, pekerja dapat memperoleh uang penghargaan masa kerja.

Besarnya berkaitan dengan masa kerja dan ketentuan hukum yang berlaku.

Perhitungan perlu dilakukan berdasarkan data masa kerja yang sebenarnya.

Uang Penggantian Hak

Dalam kondisi tertentu, pekerja juga dapat mempunyai hak atas penggantian hak.

Komponen yang termasuk di dalamnya dapat bergantung pada ketentuan yang berlaku dan keadaan hubungan kerja.

Dokumen seperti perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan slip gaji penting untuk diperiksa.

Hak Pekerja yang Mengundurkan Diri

PHK karena pengunduran diri mempunyai konsekuensi yang berbeda dengan PHK yang dilakukan oleh perusahaan.

Pekerja yang mengundurkan diri perlu memperhatikan persyaratan pengunduran diri dan hak yang dapat diterima berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, pekerja sebaiknya tidak menandatangani surat pengunduran diri hanya karena diminta perusahaan tanpa memahami akibat hukumnya.

PHK karena Efisiensi

Perusahaan dalam kondisi tertentu dapat melakukan PHK dengan alasan efisiensi sesuai ketentuan hukum.

Namun, alasan efisiensi tidak boleh digunakan secara sembarangan.

Perlu dilihat:

  • alasan ekonomi perusahaan;
  • kondisi usaha;
  • dasar PHK;
  • prosedur;
  • dan hak pekerja akibat PHK.

Jika pekerja mempertanyakan alasan atau prosedur PHK, persoalan tersebut dapat menjadi sengketa hubungan industrial.

PHK karena Pelanggaran Pekerja

Pelanggaran terhadap peraturan kerja dapat menjadi salah satu alasan berakhirnya hubungan kerja dalam kondisi tertentu.

Namun, perusahaan tetap harus memperhatikan:

  • jenis pelanggaran;
  • bukti;
  • aturan perusahaan;
  • perjanjian kerja;
  • prosedur pemberian sanksi;
  • serta ketentuan hukum yang berlaku.

Tidak setiap tuduhan pelanggaran otomatis membenarkan PHK.

PHK karena Perusahaan Tutup

Jika perusahaan benar-benar tutup, konsekuensi PHK perlu diperiksa berdasarkan alasan dan kondisi penutupan tersebut.

Perusahaan tetap mempunyai kewajiban terhadap pekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dokumen mengenai status perusahaan dan alasan penutupan dapat menjadi penting dalam menentukan hak pekerja.

PHK Sepihak

Istilah PHK sepihak sering digunakan ketika pekerja merasa perusahaan mengakhiri hubungan kerja tanpa proses yang seharusnya atau tanpa memberikan hak yang semestinya.

Apabila pekerja menerima keputusan PHK dan merasa terdapat pelanggaran hak, pekerja dapat menempuh mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Sebelum mengambil langkah hukum, kumpulkan dokumen dan periksa dasar PHK.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Di-PHK?

Jika menerima pemberitahuan PHK, jangan langsung menghapus dokumen atau menandatangani seluruh dokumen tanpa membaca.

Langkah yang dapat dilakukan:

  1. minta dan simpan dokumen PHK;
  2. periksa alasan PHK;
  3. cek perjanjian kerja;
  4. periksa peraturan perusahaan atau PKB;
  5. kumpulkan slip gaji;
  6. catat masa kerja;
  7. hitung hak yang seharusnya diterima;
  8. simpan komunikasi dengan perusahaan;
  9. dan konsultasikan jika terdapat perselisihan.

Dokumen Penting dalam Sengketa PHK

Beberapa dokumen yang sebaiknya disimpan:

  • perjanjian kerja;
  • surat pengangkatan;
  • surat pemberitahuan PHK;
  • slip gaji;
  • bukti pembayaran upah;
  • peraturan perusahaan;
  • perjanjian kerja bersama;
  • surat peringatan;
  • email;
  • pesan WhatsApp;
  • bukti komunikasi dengan HRD;
  • serta dokumen lain yang berkaitan.

Jangan hanya mengandalkan percakapan lisan.

Bagaimana Jika Pekerja Tidak Setuju dengan PHK?

Jika pekerja tidak menyetujui PHK atau jumlah hak yang diberikan, persoalan tersebut dapat menjadi perselisihan hubungan industrial.

Langkah penyelesaian pada umumnya dimulai dengan upaya perundingan bipartit antara pekerja dan pengusaha.

Jika tidak tercapai kesepakatan, penyelesaian dapat dilanjutkan melalui mekanisme yang tersedia berdasarkan hukum hubungan industrial.

Apa Itu Perundingan Bipartit?

Perundingan bipartit adalah perundingan antara pekerja atau serikat pekerja dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan secara langsung.

Tujuannya adalah mencari kesepakatan tanpa langsung membawa perkara ke pengadilan.

Dalam sengketa PHK, bipartit merupakan tahap penting yang sebaiknya dilakukan dengan dokumentasi yang baik.

Jika Bipartit Gagal

Jika perundingan bipartit tidak menghasilkan kesepakatan, perselisihan dapat dicatatkan kepada instansi ketenagakerjaan sesuai mekanisme yang berlaku.

Selanjutnya, para pihak dapat menempuh penyelesaian melalui mekanisme seperti:

  • mediasi;
  • konsiliasi;
  • arbitrase untuk jenis perselisihan tertentu;
  • atau Pengadilan Hubungan Industrial sesuai kewenangan dan jenis perselisihannya.

Tidak semua jenis perselisihan menggunakan mekanisme yang sama.

Gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial

Apabila perselisihan PHK tidak berhasil diselesaikan melalui mekanisme sebelumnya, perkara dalam kondisi yang memenuhi persyaratan dapat dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Sebelum mengajukan gugatan, perlu dipastikan:

  • jenis perselisihan;
  • kewenangan pengadilan;
  • tahapan penyelesaian yang telah ditempuh;
  • tenggat waktu yang berlaku;
  • dan bukti yang tersedia.

Kesalahan prosedur dapat memengaruhi proses perkara.

Apakah Pekerja Harus Menggunakan Pengacara?

Tidak selalu.

Pekerja dapat berusaha menyelesaikan persoalan sendiri atau melalui serikat pekerja.

Namun, bantuan Advokat dapat dipertimbangkan apabila:

  • nilai perselisihan cukup besar;
  • alasan PHK kompleks;
  • terdapat dugaan pelanggaran prosedur;
  • perusahaan menolak membayar hak;
  • terdapat perselisihan mengenai status hubungan kerja;
  • atau perkara akan dibawa ke PHI.

Advokat dapat membantu memeriksa dokumen dan menyusun strategi berdasarkan fakta.

Cara Menghitung Hak PHK

Perhitungan hak PHK tidak boleh dilakukan hanya dengan menggunakan:

masa kerja × gaji.

Perlu diperiksa:

  • upah yang menjadi dasar perhitungan;
  • masa kerja;
  • alasan PHK;
  • status hubungan kerja;
  • ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • perjanjian kerja;
  • peraturan perusahaan;
  • dan perjanjian kerja bersama jika ada.

Karena itu, dua pekerja dengan masa kerja sama belum tentu memperoleh jumlah hak PHK yang sama apabila alasan PHK-nya berbeda.

Apakah Pekerja Berhak Mendapatkan Surat PHK?

Dokumen tertulis mengenai berakhirnya hubungan kerja sangat penting.

Pekerja sebaiknya menyimpan seluruh dokumen yang menunjukkan:

  • tanggal berakhirnya hubungan kerja;
  • alasan PHK;
  • hak yang ditawarkan;
  • dan komunikasi antara pekerja dan perusahaan.

Dokumen tersebut dapat diperlukan apabila terjadi perselisihan.

PHK dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Pekerja yang terkena PHK juga perlu memeriksa apakah dirinya memenuhi persyaratan untuk memperoleh manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai ketentuan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

JKP berbeda dengan pesangon.

Pesangon merupakan hak akibat PHK berdasarkan ketentuan hubungan kerja, sedangkan JKP merupakan program jaminan sosial dengan persyaratan tersendiri.

PHK Tidak Selalu Sama dengan Kehilangan Semua Hak

Pekerja yang kehilangan pekerjaan tetap perlu memeriksa hak yang timbul akibat berakhirnya hubungan kerja.

Jangan langsung menerima pernyataan:

“Karena Anda sudah di-PHK, semua hak otomatis hilang.”

Pernyataan tersebut tidak dapat diterapkan secara umum.

Hak pekerja harus diperiksa berdasarkan alasan PHK, status hubungan kerja, dan ketentuan yang berlaku.

Kesalahan yang Sering Dilakukan Pekerja

1. Menandatangani Surat Pengunduran Diri Karena Tekanan

Pahami konsekuensi hukum sebelum menandatangani dokumen.

2. Tidak Meminta Dokumen PHK

Simpan bukti tertulis mengenai alasan dan tanggal PHK.

3. Menghapus Komunikasi

Simpan email, pesan, dan komunikasi yang berkaitan dengan hubungan kerja.

4. Tidak Menghitung Hak

Bandingkan pembayaran yang ditawarkan perusahaan dengan hak berdasarkan ketentuan yang berlaku.

5. Langsung Mengajukan Gugatan

Perhatikan tahapan penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebelum mengajukan perkara ke PHI.

6. Menunda Terlalu Lama

Sengketa PHK memiliki ketentuan mengenai tenggat waktu tertentu. Jangan menunda konsultasi apabila terdapat perselisihan.

Checklist Saat Menghadapi PHK

  • Simpan surat PHK.
  • Periksa alasan PHK.
  • Simpan perjanjian kerja.
  • Simpan slip gaji.
  • Catat masa kerja.
  • Simpan peraturan perusahaan atau PKB.
  • Simpan komunikasi dengan perusahaan.
  • Periksa perhitungan hak PHK.
  • Jangan menandatangani dokumen tanpa membacanya.
  • Catat proses perundingan dengan perusahaan.
  • Pertimbangkan konsultasi dengan serikat pekerja atau Advokat.
  • Perhatikan tenggat waktu penyelesaian perselisihan.

Dasar Hukum PHK

Ketentuan PHK di Indonesia antara lain berkaitan dengan:

  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagaimana telah mengalami perubahan;
  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
  • Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja;
  • serta peraturan ketenagakerjaan lain yang relevan.

Karena regulasi ketenagakerjaan dapat mengalami perubahan dan penerapannya bergantung pada keadaan konkret, dasar hukum harus diperiksa berdasarkan waktu dan jenis perkara.

Kesimpulan

PHK tidak otomatis menghilangkan hak pekerja. Hak yang timbul setelah hubungan kerja berakhir bergantung pada alasan PHK, masa kerja, upah, jenis hubungan kerja, serta ketentuan yang berlaku.

Jika pekerja tidak menyetujui PHK atau merasa haknya tidak dibayarkan dengan benar, langkah yang dapat ditempuh pada umumnya dimulai melalui perundingan bipartit, kemudian mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial apabila tidak tercapai kesepakatan.

Pekerja sebaiknya menyimpan seluruh dokumen dan tidak terburu-buru menandatangani surat pengunduran diri, kesepakatan, atau dokumen PHK sebelum memahami konsekuensi hukumnya.

Apabila nilai perselisihan besar atau terdapat perbedaan pendapat mengenai alasan PHK dan hak yang harus dibayarkan, konsultasi dengan Advokat atau serikat pekerja dapat membantu menentukan langkah yang tepat.


FAQ PHK dan Hak Pekerja

Apa saja hak pekerja setelah PHK?

Tergantung alasan PHK dan keadaan hubungan kerja. Hak dapat mencakup pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, serta hak lain berdasarkan peraturan atau perjanjian yang berlaku.

Apakah semua pekerja yang di-PHK mendapatkan pesangon?

Tidak selalu dengan besaran dan komponen yang sama. Hak bergantung pada alasan PHK dan ketentuan yang berlaku.

Apakah PHK sepihak diperbolehkan?

PHK harus dilakukan berdasarkan alasan dan prosedur yang sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan. Jika pekerja keberatan, perselisihan dapat diselesaikan melalui mekanisme hubungan industrial.

Apa yang harus dilakukan jika tidak setuju dengan PHK?

Simpan dokumen PHK, periksa alasan dan hak yang ditawarkan, kemudian pertimbangkan perundingan bipartit. Jika tidak tercapai kesepakatan, tersedia mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Apakah pekerja bisa menggugat PHK?

Dalam kondisi yang memenuhi persyaratan, perselisihan PHK dapat dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial setelah melalui tahapan penyelesaian yang dipersyaratkan.

Apakah pekerja yang mengundurkan diri mendapat pesangon?

Pengunduran diri memiliki ketentuan dan konsekuensi hak yang berbeda dengan PHK oleh perusahaan. Karena itu, status dan proses pengunduran diri perlu diperiksa berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Apakah pekerja berhak mendapatkan JKP?

Pekerja yang mengalami PHK dapat memperoleh manfaat JKP apabila memenuhi persyaratan program sesuai ketentuan yang berlaku.

Apakah pengacara diperlukan dalam sengketa PHK?

Tidak selalu, tetapi Advokat dapat membantu ketika sengketa kompleks, nilai perselisihan besar, atau perkara akan dilanjutkan ke mekanisme hukum.


Pelajari PHK dan hak pekerja, termasuk pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, prosedur sengketa, dan gugatan ke PHI.

ABE Justice

ABE Justice, S.H., M.H. & Partners Legal Excellence • Strategic Advocacy • Commitment to Justice Profesional • Berintegritas • Terpercaya ABE Justice, S.H., M.H. & Partners adalah kantor Pengacara, Advokat, dan Konsultan Hukum yang memberikan konsultasi, pendampingan, dan solusi hukum bagi masyarakat, keluarga, pelaku usaha, perusahaan, dan institusi di seluruh Indonesia. Dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, kerahasiaan, dan etika profesi, kami menangani berbagai persoalan hukum melalui pendekatan litigasi maupun nonlitigasi secara strategis dan bertanggung jawab. ABE Justice — Solusi Hukum, Perlindungan Hak, Tegaknya Keadilan. WhatsApp: 0821-4150-135 | Layanan 24 Jam

Lihat Semua Postingan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *